Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebakaran Lapas Tangerang Masih Penyelidikan, Polri: Jangan Berandai-andai

Indra Purnomo , Jurnalis-Rabu, 08 September 2021 |15:55 WIB
Kebakaran Lapas Tangerang Masih Penyelidikan, Polri: Jangan Berandai-andai
Konferensi pers terkait peristiwa kebakaran Lapas Tangerang yang menewaskan 41 orang (Foto : MPI)
A
A
A

JAKARTA - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan, bahwa dugaan sementara kebakaran di Lapas Tangerang karena korsleting listrik. Sebab itu, ia mengakatan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan tidak perlu berandai-andai.

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang masih memasuki tahap pemeriksaan. Oleh karenanya, ia meminta agar semua pihak dapat mempercayakan terlebih dahulu kepada penyidik.

"Sekarang masih pemeriksaan dulu. Kita jangan berandai-andai. Kita percayakan dulu kepada penyidik, hasil penyidikan bagaimana nanti publik pun akan tahu," kata Rusdi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021).

Rusdi menambahkan, peristiwa kebakaran di Lapas Tangerang ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran hebat di Lapas Tangerang, baru berhasil dipadamkan sekitar jam 03.00 WIB dini hari. Api diketahui mulai membakar lapas selama 2 jam, sedari jam 01.45 WIB.

Baca Juga : Wakil Ketua DPR Minta Sistem Penanganan Kebakaran di Lapas Dievaluasi

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement