TANGERANG - Sebanyak 41 narapidana menjadi korban tewas kebakaran di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
(Baca juga: Lapas Tangerang Kelas I Kebakaran, Ini Profilnya)
Salah satu korban yang telah teridentifikasi adalah Diyan Adi Priyana bin Kholil. Diyan merupakan narapidana dalam kasus terorisme di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada tahun 2005. Diyan sendiri ditangkap Densus 88 di Cisauk Tangerang, pada tahun 2016.
Diyan merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Tangerang. Selama di penjara, dia menghuni blok C, Lapas Klas I Tangerang yang terbakar.
(Baca juga: Lapas Tangerang Kebakaran, Puluhan Napi Jadi Korban)
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib masih melakukan identifikasi terkait 41 korban.
"(Datanya) masih diidentifikasi, nanti kalau sudah ketahuan siapanya maka kita akan kabarkan ke keluarganya," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).
Dijelaskan Agus, terdapat sebanyak 2.072 warga binaan di Lapas Kelas I Tangerang. Sementara di Blok C Lapas Kelas I Tangerang yang terbakar, berisikan 122 warga binaan. Dari 122 warga binaan tersebut, 41 diantaranya dikabarkan meninggal dunia.
"Kalau penghuni semua 2.072. Kalau yang kejadian kebakaran di satu blok C2 itu penghuni 122 orang,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )