TANGERANG - Jumlah korban dalam peristiwa kebakaran Lapas Klas I Tangerang pada Rabu (8/9/2021) diketahui berjumlah 120 warga binaan. Sementara, lokasi kejadian adalah Blok C2 yang ditempati oleh narapidana atau warga binaan kasus narkoba.
"Kejadiannya di blok C2, dan semua warga binaan yang berada di sana merupakan kasus nakotika," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, Rabu (8/9/2021).
Sementara itu, Rika belum bisa memastikan penyebab terjadinya kebakaran yang menewaskan 41 orang itu. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan juga fokus pada penanganan pertama warga binaan paska terjadinya kebakaran.
"Saat ini kami memang berkonsentrasi pada penanganan pertama warga binaan dan petugas.vKedua, adalah pemulihan dari kondisi lapas kelas 1 Tangerang," lanjutnya.
Pihak lapas juga saat ini telah membuka posko crisis center dan posko ante Morten untuk keluarga warga binaan yang menjadi korban dalam kebakaran tersebut. Selain itu, keluarga juga bisa menghubungi call center di nomor 081383557758 untuk mengetahui kondisi warga binaan saat ini.
Baca Juga : Lapas Tangerang Kebakaran, Ditjen PAS Buka Posko Krisis Center
(Angkasa Yudhistira)