Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Satpol PP-WH dan Warga Tangkap 2 Pasangan Mesum di Banda Aceh

Taufan Mustafa , Jurnalis-Sabtu, 11 September 2021 |13:01 WIB
Satpol PP-WH dan Warga Tangkap 2 Pasangan Mesum di Banda Aceh
Ilustrasi pasangan mesum (Foto: Okezone.com)
A
A
A

ACEH - Dua pasangan mesum di Banda Aceh ditangkap warga di dua tempat terpisah. Salah satu pasangan mengaku telah melakukan hubungan terlarang layaknya suami istri yang dikuatkan dengan bukti bercak darah. Kini mereka harus menerima sanksi hukum syariat Islam yang berlaku di Aceh, yakni berupa hukuman cambuk di hadapan umum.

Keempat muda mudi non muhrim ini digerebek warga saat sedang berduaan dan melakukan hal yang dilarang di kos-kosan mereka. Dua di antaranya diamankan di Desa Jeulingke yakni AR, laki laki dan NK, perempuan. Keduanya merupakan mahasiswa.

Sedangkan pasangan satu lagi diamankan di Desa Lambhuk yaitu PM, laki laki dan ZM, wanita, yang merupakan karyawan di perusahaan yang sama.

Saat ini mereka ditahan untuk mempermudah proses penyidikan. Mereka terancam hukuman cambuk sesuai dengan perbuatan pelanggaran yang dilakukan para pelaku.

Baca juga: Muda-mudi Tepergok Mesum Dalam Mobil, Panik Buru-Buru Betulkan Celana)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement