Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya memberlakukan Crowd Free Night setiap akhir pekan selama PPKM berlangsung dimana pengendara tidak boleh melintas di titik-titik dan jam tertentu.
Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dua tahap dengan melakukan penyaringan kendaraan secara selektif dan ketat yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan pukul 00.00-04.00 WIB.
Baca juga: Polisi Pertimbangkan Tambah Titik Penerapan Crowd Free Night di Jakarta
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.