Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama menegaskan, konflik tersebut sudah selesai. Korban dan pelaku sudah berdamai.
“Prosesnya sudah selesai. Diselesaikan kekeluargaan sudah damai baik secara pribadi korban dengan yang melakukan penganiayaan juga secara organisasi,” ujar Kapolres, belum lama ini.
PP memohon maaf atas kesalahpahaman yang terjadi. PP dan PSHT sudah berdamai dan sepakat tidak melanjutkan ke jalur hukum. Kedua ormas itu juga sepakat untuk menjaga solidaritas dan keharmonisan hubungan mereka.
(Erha Aprili Ramadhoni)