Alex yakin puluhan pegawai yang diberhentikan itu bakal memegang teguh integritas pemberantasan korupsi sampai kapanpun.
"Kami percaya pegawai KPK yang sudah diberhentikan tidak akan meninggalkan nilai nilai integritas," kata Alex.
Sebagaimana diketahui, pimpinan KPK memutuskan bakal memberhentikan secara resmi 57 pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 30 September 2021. Satu dari pegawai yang bakal diberhentikan tersebut sudah dinyatakan pensiun.
(Erha Aprili Ramadhoni)