Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Kebut Pemberkasan M Kece dan Yahya Waloni

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 17 September 2021 |18:30 WIB
Bareskrim Kebut Pemberkasan M Kece dan Yahya Waloni
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (Foto: Sindo)
A
A
A

Diketahui, Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan agama. Ia menyebut Nabi Muhammad SAW sebagai pengikut jin. Dia bahkan menyebut Nabi Muhammad SAW tak dekat dengan Allah.

Baca Juga:  Bareskrim Analisa Seluruh Informasi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kemudian, Yahya Waloni juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Yahya Waloni kemudian ditahan dan sempat dibantarkan ke RS Polri karena mengalami pembengkakan jantung.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement