"Dia bertugas pada malam hari kejadian dan bertugas seharusnya posisi TKP kebakaran terjadi," jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa 53 saksi dan meminta keterangan dari ahli kebakaran di Universitas Indonesia dan Universitas Pertanian Bogor.
Baca juga: Tiga Pegawai Lapas Klas 1 Tangerang Jadi Tersangka Kebakaran Tewaskan 49 Napi
"Dibutuhkan untuk menentukan sumber api dan prakiraan waktu. Hal ini dikaitkan, kalau sudah tau waktu dan penyebab kemudian kenapa orang itu meninggal karena tidak keluar dan sebagainya karena dalam kondisi tertentu dikaitkan SOP petugas," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.