Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis Lintas Provinsi, Polisi: Total Barangnya Rp23,5 Miliar

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 21 September 2021 |15:43 WIB
Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis Lintas Provinsi, Polisi: Total Barangnya Rp23,5 Miliar
Polisi bongkar peredaran tembakau sintetis (Foto: Putra Ramadhani)
A
A
A

BOGOR - Satnarkoba Polres Bogor bersama Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap home industri pembuatan tembakau sintetis dan peredarab biang sintetis antar provinsi. Jika di rupiahkan, nilai dari home industri ini mencapai Rp 23,5 miliar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan kasus ini bermula dari penangkapan 3 tersangka yang kedapatan mengedarkan tembakau sintetis pada Mei 2021 lalu.

"Di awal terjadinya pengungkapan ini pada Mei 2021 ada 3 tersangka yang diamankan dan sudah tahap dua dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penuntutan. Ketiga tersangka tersebut membawa tembakau sintetis 2.200 gram," kata Erdi kepada wartawan di Mapolres Bogor, Selasa (21/9/2021).

Dari situ, dilakukan pengembangan dan didapati tersangka lainnya termasuk home industri di wilayah Jakarta. Para tersangka itu yakni ID dan DN yang ditangkap di wilayah Puncak dengan barang bukti 1.400 gram tembakau sintetis pada Juni 2021 dan tersangka FH dan FS di apartemen wilayah Bandung barang buktinya 15.000 gram pada Agustus 2021.

Baca juga: Bongkar Industri Tembakau Sintetis Rumahan di Bogor, Polisi Tangkap Kakak-Adik

Kemudian, lanjut Erdi, kembali didapati tersangka berinisial LP di wilayah Jakarta dengan barang bukti 3.600 biang sintetis dan 1.056 tembakau sintetis serta WAP dan AP dengan barang buktinya 2.950 gram biang sintetis di wilayah Tangerang Selatan.

"Yang baru, 17 September 2021 dengan inisial tersangka DJ ini kita tangkap di Palmerah Jakarta Barat, di mana barang buktinya pertama bahan baku tembakau sintetis 108 gram kemudian tembakau sintetis 2.700 gram juga ada alat-alat pembuatannya, timbangan gelas ukur dan sebagainya," beber Erdi.

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pengedar Tembakau Sintesis

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement