PADANGSIDIMPUAN - Dua orang narapidana terorisme (napiter) yang menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II-B Padangsidimpuan, Sumatera Utara menyatakan kesetiaan mereka pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua napiter itu berinisial M dan DA. Mereka sebelumnya merupakan bagian dari jaringan teroris Jamaah Ansarut Daulah (JAD).
Baca juga: 34 Napi Teroris di Lapas Gunung Sindur Ucap Sumpah Setia NKRI
Ikrar kesetiaan kedua napiter itu disampaikan di Lapas Padangsidimpuan pada Kamis (23/9/2021). Sebelumnya kedua napiter itu telah menjalani pembinaan selama 4 bulan lamanya di lapas tersebut.
Kalapas Kelas II B Padangsidimpuan, Indra Kesuma mengungkapkan, pembinaan terhadap dua napiter yang divonis 4 tahun itu, dalam rangka membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada seluruh pemuda dan elemen. Itu merupakan hal yang penting dan tak dapat dilupakan bangsa Indonesia.
"Termasuk bagi dua orang warga binaan terpidana teroris yang ada di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut. Karena, semua warga negara adalah penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa ini," kata Indra Kesuma.
Baca juga: Napi Teroris Ucap Setia NKRI, Kalapas Gunung Sindur: Awalnya Hormat Bendera Saja Tak Mau
Keberhasilan mengembalikan dua orang warga binaan terpidana teroris itu katanya, merupakan implementasi hasil program deradikalisasi.
"Di mana, tujuan dari program itu diharapkan dapat menjadi pengikat tekad maupun semangat. Serta penegasan untuk setia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI," jelas Indra Kesuma.