Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari ini, Azis Syamsuddin Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Kasus Suap

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 24 September 2021 |05:15 WIB
Hari ini, Azis Syamsuddin Diperiksa Perdana sebagai Tersangka Kasus Suap
Azis Syamsuddin. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara perdana akan memeriksa politikus Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin pada Jumat (24/09/2021). Dia bakal diperiksa atas dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengurusan perkara yang sedang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang bersangkutan terkait perkara tersebut.

"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan, sehingga terangnya suatu perkara," ujar Firli kepada wartawan, Kamis.

Dalam penyidikan itu, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Namun, Plt Jubir KPK Ali Fikri masih enggan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan.

"Pengumuman tersangka, akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan,"imbuh Ali. 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement