Lebih lanjut, dirinya juga mempertanyakan tidak berfungsinya dua portal yang dipasang di pertigaan Dasim yang mengarah ke Jalan Pemda Tigaraksa, Kabupaten Tangerang dan yang mengarah ke Legok.
"Setiap hari portal tersebut tetap dibuka. Padahal kalau berfungsi, akan meminamilisir lewatnya truk tronton berukuran besar. Warga berharap, truk-truk itu taat terhadap aturan yang sudah dibuat Pak Bupati Tangerang," pungkasnya.
Seperti diketahui, dalam aturan jam operasional truk tanah, diatur truk hanya boleh melintas mulai jam 10 malam, hingga 5 pagi. Namun, fakta di lapangan banyak truk yang tetap melintas di luar jam operasional yang ditentukan.
(Arief Setyadi )