Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Sabu Sebanyak 2 Karung Goni, WNI Ditangkap di Malaysia

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |03:02 WIB
 Bawa Sabu Sebanyak 2 Karung Goni, WNI Ditangkap di Malaysia
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

MALAYSIA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap di Malaysia, dengan dua karung goni yang diyakini berisi sabu senilai lebih dari RM1,7 juta atau sekitar Rp 5,7 miliar. Pria berusia 56 tahun itu dibekuk saat hendak menyelundupkan narkoba ke Indonesia.

Pria itu ditangkap pada 26 September pukul 12.55 di pinggir jalan dekat dermaga ilegal di daerah Bagan Lipas Laut di Rungkup dekat Bagan Datuk.

Baca juga:  Tangkap 2 Pengedar di Bekasi, Polisi Sita 1,7 Kg Ganja

Kepala polisi Perak Comm, Datuk Mior Faridalathrash Wahid mengatakan, departemen investigasi kriminal narkotika polisi Hilir Perak menangkap pria dengan narkoba seberat 29 kg.

“Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa tersangka akan membeli obat-obatan dari distributor lokal, dan kemudian ‘mengekspor’ obat-obatan melalui perahu di dermaga ilegal. Akan ada lagi kapal ‘pick-up’ di tengah laut tempat barang-barang itu akan dikumpulkan dan dibawa ke Indonesia,” kata Mior Faridalathrash Wahid dalam konferensi pers di Mapolres Perak, Senin (27/9/2021).

 Baca juga: Pasutri Edarkan 3,9 Kg Sabu dan 3.000 Pil Ekstasi Ditangkap Polisi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement