JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya rampung melakukan gelar perkara kasus kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang, Banten. Kepolisian bakal mengumumkan hasil gelar perkara kasus tersebut pada Selasa (28/9/2021) besok.
"Sudah, besoklah sekalian," kata Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi melalui telepon, Senin (20/9/2021).
Ia mengatakan seluruh hasil gelar perkara akan disampaikan kepada publik.
"Iya (pengumuman gelar perkara). Mudah-mudahan bisa besok," ucapnya.
Sebelumnya, tiga pegawai Lapas berinisial RU, S dan Y telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Ketiganya dijerat Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang.