DELISERDANG – Pelaku penyiraman air keras terhadap kekasihnya ditangkap polisi. Pelaku berinisial PN (26) ditangkap terkait penyiraman air keras terhadap kekasihnya NSR (15) hingga korban meninggal dunia.
PN ditangkap petugas Polsek Deli Tua di Jalan Stasiun Desa Suka Makmur, Kecamatan Deli Tua, Kabuapaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Minggu (26/9/2021) sore.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti di antaranya pakaian korban, botol bekas isi air keras, serta sepeda motor tersangka.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zilkiflil, pada Senin (27/9/2021) siang mengatakan, tersangka mengaku cemburu kepada korban yang diduga memiliki kekasih lain. Kapolsek menjelaskan, pelaku sudah merencanakan penyiraman keras ini. Pasalnya, pelaku sudah membawa cairan tersebut dari rumahnya.
Sementara itu, tersangka PN mengaku tidak berniat membunuh kekasihnya. Ia hanya berniat memberikan pelajaran kepada korban.
Peristiwa penyiraman yang dilakukan pelaku terhadap korban yang baru sebulan menjalin hubungan kekasih ini terjadi pada di lokasi pembuangan sampah kuburan cina, Jalan Stasiun Deli Tua, Deliserdang, Sumatera Utara.
Baca Juga : Siram Air Keras ke Teman hingga Tewas Gara-Gara Cemburu, Pria Ini Ditangkap
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka PN saat ini mendekam di sel tahanan Polsek Delitua. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara atau lebih.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.