Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kantongi Izin MA, Propam Polri Periksa Napoleon Terkait Dugaan Penganiayaan Kece Besok

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |11:35 WIB
Kantongi Izin MA, Propam Polri Periksa Napoleon Terkait Dugaan Penganiayaan Kece Besok
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. (Ist)
A
A
A

Sebelumnya, tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece diduga dianiaya oleh eks Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

Dalam hal ini, Kece telah melaporkan penganiayaan tersebut. Laporan itu teregister dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

Belakangan, Kece diketahui tak hanya dianiaya secara lewat pukulan. Namun, ia juga dilumuri kotoran manusia.

Napoleon tak sendiri. Ia diduga dibantu tiga orang saat menganiaya Kece. Salah satunya adalah eks anggota FPI Maman Suryadi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement