Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru DPO Penembakan Paranormal di Tangerang

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |15:54 WIB
Polisi Buru DPO Penembakan Paranormal di Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap tiga orang tersangka kasus pembunuhan paranormal di Tangerang bernama Marwan alias Alex. Polisi masih mengejar satu orang tersangka yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tiga orang yang saat ini sudah ditangkap adalah M selaku otak dari kasus pembunuhan, kemudian K merupakan eksekutor atau penembak terhadap korban.

Kemudian S merupakan joki membawa motor saat saat dilakukannya penembakan terhadap Alex. Sementara satu orang yang masih DPO adalah berinisial Y.

Baca juga: Penembak Paranormal di Tangerang Dibayar Rp50 Juta

"DPO Y perannya penghubung untuk mencari eksekutor. Bayaran keluar Rp60 juta, Rp50 untuk eksekutor dan Rp10 untuk penghubung," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (28/9/2021).

Baca juga: Polisi Buru 17 DPO Penyerangan Pos Koramil Kisor

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement