Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buru DPO Penembakan Paranormal di Tangerang

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |15:54 WIB
Polisi Buru DPO Penembakan Paranormal di Tangerang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
A
A
A

Lebih lanjut dia mengatakan saat ini polisi telah mengantongi identitas DPO berinisial Y. Selain mengejar DPO, polisi memberikan waktu kepada DPO untuk menyerahkan diri sebelum dilakukannya penangkapan.

"Kami kasih waktu tiga hari untuk menyerahkan diri. Jadi empat pelakunya," jelasnya.

Sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus tersebut seperti senjata api, kendaraan sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya. Para tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca juga: Kasus Penembakan Paranormal di Tangerang, Pelaku Kesal Istrinya Pernah Disetubuhi Korban

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement