Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Peras Toko Kosmetik, Kawanan Polisi Gadungan Diamankan

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Jum'at, 01 Oktober 2021 |02:03 WIB
Peras Toko Kosmetik, Kawanan Polisi Gadungan Diamankan
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Lalu para pelaku meminta korban untuk menghubungi keluarganya, dipaksa agar menebus uang Rp50 juta supaya tidak ditahan atas tuduhan tersebut. Bahkan, korban sudah menghubungi keluarganya, lalu si keluarga korban tidak sanggup memenuhi permintaan uang tebusan Rp50 juta.”Korban sempat disekap dalam mobil,” ucapnya.

Ketika tiba di pintu masuk Tol Clincing, Jakarta Utara, korban memberanikan diri untuk berteriak dan didengar petugas setempat. Petugas lalu memberhentikan kendaraannya karena mendengar suara gaduh minta tolong, dari situ korban berhasil diselamatkan dan para pelaku langsung diamankan.

Akibat perbuatannya, para pelaku kini mendekam di tahanan Polres Metro Bekasi Kota, mereka dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement