SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat masih belum terungkap. Satreskrim Polres Subang kembali memanggil empat saksi kunci dalam kasus pembunuhan ini. Keempat saksi tersebut yaitu Yosef Hidayah, Mimin Mintarsih, Yoris Raja Amarullah, dan Muhammad Ramdanu alias Danu.
Yoris dan Danu datang pada Rabu 29 September 2021 siang. Sementara Mimin dan Yosef yang didampingi kuasa hukumnya datang pada Rabu sore. Keempatnya diperiksa secara intensif oleh penyidik hingga selesai pada Kamis 30 September 2021 dini hari.
Baca Juga: Bos Besi Tua Dibunuh, Jasadnya Dikubur dan Mobilnya Ditenggelamkan di Danau
Menurut Kuasa Hukum Yosef, Rohman Hidayat, kliennya kembali menjalankan berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan oleh penyidik. Dalam BAP tambahan ini, Yosef mendapatkan pertanyaan sebanyak 16 pertanyaan.
Pertanyaannya masih seputar aktivitas Yosef sebelum kejadian serta setelah kejadian. Sementara itu, untuk Mimin, kata kuasa hukumnya Deden Nasution, mendapatkan pertanyaan lebih banyak dari penyidik sebanyak 18 pertanyaan.