Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Warga Italia Kabur dari Hotel Karantina Covid-19 di Hong Kong

Antara , Jurnalis-Senin, 04 Oktober 2021 |06:11 WIB
Warga Italia Kabur dari Hotel Karantina Covid-19 di Hong Kong
Petugas Covid-19 di Hong Kong (Foto: Antara/Reuters)
A
A
A

BEIJING - Seorang pria warga negara Italia melarikan diri saat sedang menjalani karantina Covid-19 di salah satu hotel di Hong Kong.

Dilaporkan laman berita China, pada Minggu (3/10), polisi Hong Kong sampai sekarang masih memburu orang yang bersangkutan.

Pria tersebut baru beberapa hari tiba di Hong Kong dan diwajibkan menjalani karantina sesuai protokol kesehatan anti Covid-19.

Sebagaimana ditetapkan oleh regulasi pemerintah Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR), pria tersebut seharusnya menjalani kewajiban mengisolasi diri di pusat karantina Penny Bay.

Seperti diberitakan OneTubeDaily, di luar dugaan, staf hotel tidak mendapati warga Italia tersebut saat hendak dijemput dari Hotel Ramada di kawasan Tsim Sha Tusi menuju pusat karantina dengan mobil bantuan khusus.

(Baca juga: Hong Kong Larang Penerbangan dari Inggris, Hentikan Penyebaran Varian Delta)

Aparat HKSAR menegaskan bahwa siapa saja yang melanggar aturan karantina dan meninggalkan lokasi karantina tanpa izin bakal dikenai hukuman pidana.

Siapa pun yang melanggar akan dikenai denda sekitar 25.000 yuan (Rp55,3 juta) dan kurungan penjara selama enam bulan.

Sebulan yang lalu, HKSAR telah menetapkan beberapa hotel dan fasilitas lain sebagai tempat karantina bagi warga negara asing yang baru tiba, termasuk para pekerja migran dari Indonesia.

 (Baca juga: Hong Kong Masukkan Indonesia dalam Kategori A1 Risiko Tinggi Covid)

Pembelian tiket pesawat menuju Hong Kong sudah memasukkan tarif karantina selama 14 hari, termasuk biaya makan dan tes PCR.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement