Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebakaran Melanda Rumah dan Gudang di Cikarang Pusat

Abdullah M Surjaya , Jurnalis-Senin, 04 Oktober 2021 |16:14 WIB
Kebakaran Melanda Rumah dan Gudang di Cikarang Pusat
Kebakaran di Cikarang Pusat (Foto: Ist)
A
A
A

BEKASI - Kebakaran menghanguskan rumah dan gudang penyimpanan barang bekas milik Bapak Acim di Kampung Tembong Gunung, RT 12 RW 08, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Senin (4/10/2021) pagi.

Beruntungnya dalam peristiwa itu tidak sampai memakan korban jiwa. Hanya saja kobaran api dari peristiwa kebakaran itu kali pertama diketahui oleh warga setempat sekitar pukul 06.30 WIB dan membuat panik warga sekitar.

Baca Juga:  Kebakaran Lahan di Kampar Berhasil Dipadamkan

Saat itu, api cepat membesar sehingga pemilik rumah dan gudang tidak sempat menyelamatkan barang-barangnya. ”Yang kebakar rumah sama gudang (penyimpanan barang bekas),” kata Milah (35) salah seorang warga setempat.

Laporan adanya kebakaran rumah dan gudang akhirnya sampai ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat. Selanjutnya, dua unit mobil damkar dikerahkan untuk menjinakkan si jago merah.

”Tidak ada korban. Cuma perabotan yang terbakar,” tambahnya.

Belum diketahui total kerugian akibat peristiwa tersebut. Namun, dari perabotan rumah dan gudang yang terbakar, kerugian diperkirakan bisa menyentuh puluhan juta rupiah.

”Belum tahu penyebabnya. Info sementara api berasal dari tabunan (pembakaran sampah,” ungkapnya.

Baca Juga:  3 Bangunan dan Pabrik Rumahan Meja Belajar di Cibinong Terbakar

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Hasan Basri membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Menurut dia, api berhasil dipadamkan dengan cepat. ”Untuk kerugian masih diinventarisir, tidak ada korban jiwa, kondisi sudah padam,” tegasnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement