Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Prostitusi Kedok Rumah Kontrakan, Sekali Kencan Rp400 Ribu

Endro Dwirawan , Jurnalis-Rabu, 06 Oktober 2021 |21:10 WIB
Polisi Gerebek Prostitusi Kedok Rumah Kontrakan, Sekali Kencan Rp400 Ribu
Penggerebekan prostitusi di rumah kontrakan. (Foto: Endro Dwirawan)
A
A
A

BENGKULU - Unit PPA dan anggota Reskrim Kepolisian Resor Kepahiang Bengkulu menggrebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat prostitusi online. Dari penggrebekan tersebut polisi mengamankan muncikari, pemilik kontrakan dan dua wanita yang dijadikan pekerja prostitusi beserta uang.

Penggerebekan berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait dugaan praktik prostitusi di rumah bedengang atau kontrakan. Lokasinya berada di Jalan Mandi Angin, Kelurahan Pensiunan, Kabupaten Kepahiang.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak serta Anggota Buser Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang melakukan penggrebekan di lokasi yang dimaksud.

Kasatreskrim Polres Kepahiang AKP Welliwanto Malau mengatakan, dari penggrebekan tersebut polisi mendapati dua orang pria yang sedang menggunakan jasa prostitusi. 

“Beserta barang bukti uang tunai sebesar Rp1,7 juta. Kami juga mengamankan sejumlah orang di antaranya HN 23 tahun muncikari, MC 21 tahun wanita pekerja prostitusi dan SA 20 tahun, serta dua orang pemilik kontrakan atau penyedia tempat. Selain itu polisi juga menyita barang bukti kasur, bantal, handphone dan barang bukti lainnya,” ujar Welliwanto, Selasa (5/10/2021).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement