Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN Selidiki Dugaan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun, Tindak Lanjuti Temuan PPATK

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Kamis, 07 Oktober 2021 |21:42 WIB
BNN Selidiki Dugaan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun, Tindak Lanjuti Temuan PPATK
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Sebelumnya, Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyampaikan pihaknya menemukan dugaan transaksi keuangan terkait jual beli narkoba senilai lebih dari Rp 120 triliun saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR pada Rabu (29/9/2021).

"Sangat luar biasa sebetulnya concern kami terhadap narkotika. Kami sudah mengumumkan beberapa temuan Pak. Seingat saya ada yang Rp1,7 triliun, ada yang Rp 3,6 triliun, Rp 6,7 triliun, Rp 12 triliun. Bahkan sebetulnya kalau hitung-hitungan kami Pak, angkanya itu bahkan melampaui angka Rp 120-an triliun Pak," ucapnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement