JAKARTA - Sebanyak lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng), dikabarkan terlibat narkoba. Dua dari kelima pegawai tersebut, dipastikan terlibat narkoba jenis sabu.
Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman membenarkan ihwal informasi tersebut. Dibeberkan Erif, lima orang yang terlibat narkoba itu diantaranya, empat petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan satu pegawai Rumah Penyitaan Barang Aset Negara (Rupbasan).
"Informasi yang kami peroleh memang demikian. Empat orang dari lapas, satu dari rumah penyitaan Barang Aset Negara (Rupbasan)," kata Tubagus Erif saat dikonfirmasi, Jumat (8/10/2021).
Baca juga: Selundupkan Sabu di Tape, Pria Ini Ditangkap di Lapas Tanjung Pura
Kemenkumham telah mengambil tindakan tegas berupa pemecatan terhadap kelima pegawai tersebut. Bahkan, pegawai Kemenkumham yang terlibat narkoba tersebut bakal langsung dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Super Maximum Security di Nusakambangan.
"Benar (langsung dipecat). Yang dua orang dipastikan sabu dan rencananya akan dikirim ke Nusakambangan," terang Tubagus Erif.
Baca juga: BNN Selidiki Dugaan Transaksi Narkoba Rp120 Triliun, Tindak Lanjuti Temuan PPATK