Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral #PercumaLaporPolisi di Medsos, Polri: Datanya dari Mana

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 08 Oktober 2021 |19:07 WIB
Viral #PercumaLaporPolisi di Medsos, Polri: Datanya dari Mana
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. (Dok Polri)
A
A
A

JAKARTA - Polri merespons viralnya hashtag #PercumaLaporPolisi di media sosial (medsos) Twitter. Perbincangan itu buntut dari dihentikannya kasus dugaan pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mempertanyakan data dari munculnya tagar tersebut. Menurutnya, pelaporan dari masyarakat selalu ditindaklanjuti oleh kepolisian.

"Banyak diabaikan ya datanya dari mana dulu. Yang jelas apabila setiap laporan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepolisian di bidang penegakan hukum, pasti akan ditindaklanjuti," kata Rusdi di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).

Rusdi menekankan, dalam proses hukum akan ditindaklanjuti apabila ditemukan alat bukti yang cukup. Jika tidak, penyidik pasti tak akan melanjutkan laporan tersebut.

"Ketika satu laporan ternyata alat-alat bukti yang menjurus pada laporan tersebut tidak mencukupi, dan ternyata memang penyidik berkeyakinan tidak ada suatu tindak pidana, tentunya penyidik tidak akan melanjutkan laporan tersebut," ujar Rusdi.

Terkait kasus di Luwu Timur, Rusdi sebelumnya menyatakan, apabila ke depannya ditemukan Novum atau bukti baru yang terkait dugaan pemerkosaan tersebut, pihaknya bakal kembali membuka perkara ini.

"Tapi ini tidak final. Apabila memang ditemukan bukti baru maka penyidikan bisa dilakukan kembali," ucap Rusdi.

Baca Juga : Polri Siap Tangani Dugaan Ancaman Napoleon ke Tommy Sumardi Jika Ada Laporan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement