Dilanjutkan Arwendi, di Indonesia rata-rata penduduk meninggal akibat narkoba sebanyak 30 orang perhari. Kondisi seperti ini menurutnya akan menimbulkan ke kekhawatiran berbagai kalangan baik pemerintah maupun masyarakat.
"Narkoba menjadi ancaman serius bagi bangsa apalagi jika narkoba merasuk di kalangan generasi muda," ucapnya.
Terkait dengan semua hal itu lebih jauh dirinya menjelaskan Kementerian Pemuda dan Olahraga RI pada 2021 telah menetapkan salah satu program prioritas yaitu revolusi mental bidang pencegahan bahaya destruktif anti narkoba.
"Melalui Disparbudkepora kita akan melatih pemuda pemudi ini untuk menjadi kader KIPAN yang bertugas sebagai penggerak bersama para pemuda lainnya untuk menumbuh kembangkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya narkoba di lingkungan masing-masing," tuturnya.

Foto: Disparbudkepora Prov. Babel
Salah seorang peserta Pelatihan KIPAN 2021 asal Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah Aldi mengatakan dirinya mengikuti kegiatan ini guna mengetahui lebih jauh tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.