Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Perludem Usul Sekda Jadi Penjabat Sementara Kepala Daerah

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 12 Oktober 2021 |16:09 WIB
Perludem Usul Sekda Jadi Penjabat Sementara Kepala Daerah
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut dia, ada sejumlah lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk menjalankan tugas pengawasan tersebut. Sehingga, kata Titi, lembaga inilah yang ditugaskan untuk mengontrol kinerja dari para Sekda yang ditunjuk sebagai penjabat sementara kepala daerah.

"Jadi pengawasan yang optimal dan proporsional dari pemerintah, komisi aparatur sipil negara, dari bawaslu, Ombudsman dan perangkat negara lainnya yang punya otoritas untuk mengawasi kinerja aparatur sipil negara yang mengisi pejabat itu," pungkasnya.

Baca Juga: 7 Kepala Daerah Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan, Terbaru Oleh Pasutri

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement