Baca Juga : 2 Tersangka Kasus Unlawful Killing Segera Disidang
Diketahui oknum tersebut menjabat sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Mojokerto. IKY yang baru menjabat 6 bulan sebagai Kasi Pidsus ini diamankan tim Satgas 53 Kejagung di kantornya Jalan Ra Basuni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin (11/10/2021) siang.
IKY disinyalir terkait dugaan aksi pemerasan yang dilakukannya terhadap sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto.
(Angkasa Yudhistira)