"Tim Cyber Drone Kominfo berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," kata Johnny.
Berdasarkan pantauan Kementerian Kominfo hingga tahun 2020 sebanyak 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika. Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan anak-anak.
(Qur'anul Hidayat)