Sebelumnya, Saiful Mahdi, Dosen Universitas Syiah Kuala Banda Aceh yang terjerat kasus Undang-Undang ITE tentang pencemaran nama baik karena mengkritik kecurangan seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dalam grup WhatsApp kampus, pada Rabu (13/10/2021). Saat ini, dia sekarang sudah bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo.
(Fahmi Firdaus )