Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hasil Visum Kasus Pemerkosaan di Luwu Berbeda, Polri: Penyidik Dalami Tempus Delicti

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 14 Oktober 2021 |17:18 WIB
Hasil Visum Kasus Pemerkosaan di Luwu Berbeda, Polri: Penyidik Dalami <i>Tempus Delicti</i>
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memastikan bahwa pihaknya kembali melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus dugaan pemerkosaan tiga anak oleh sang ayah di Luwu Timur, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Di mana penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik," kata Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/10/2021).

"Iya (dilanjutkan), kalau dibuat laporan polisi, itu berarti keseriusan Polri dalam menangani kasus ini," imbuhnya.

Ramadhan menuturkan bahwa tim penyidik telah mengambil keterangan dokter IM yang melakukan pemeriksaan visum et repertum (VER) ketiga korban di Rumah Sakit Vale Sorowako.

Ia pun menekankan bahwa tim penyidik akan mendalami hasil pemeriksaan dari hasil visum yang dilakukan dokter tersebut. Selain itu juga terjadi perbedaan hasil visum dalam rentang waktu 25-31 Oktober 2019 lalu.

Baca juga: Takut Trauma, 3 Anak Korban Pemerkosaan di Luwu Timur Batal Diperiksa

"Kenapa? karena disampaikan bahwa pemeriksaan visum tanggal 9 Oktober, dokter menyatakan tidak ada kelainan. Pemeriksaan kedua tanggal 24 Oktober, dokter menyatakan tidak ada kelainan. kemudian pemeriksaan medis oleh ibu korban di tanggal 31 Oktober menunjukkan ada katakanlah kelainan," ujarnya.

Baca juga: DPR Minta Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Diusut Tuntas

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement