Menurut dia, terdapat kelainan dari hasil pemeriksaan dokter pada 31 Oktober 2021 lalu membuat penyidik akan mendalami dari tempus delicti atau waktu terjadinya suatu delik atau tindak pidana.
"Sehingga penyidik akan mendalami peristiwa Tempus atau waktu mulai tanggal 25-31 Oktober 2019. Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 desember 2019, ini yang kelima ya, telah dilakukan terakhir oleh dokter IM," tuturnya.
Baca juga: Kasus Dugaan Kekerasan Seksual 3 Anak di Luwu Timur Tetap Ditangani Polda Sulsel
(Fakhrizal Fakhri )