Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 14 Oktober 2021 |15:45 WIB
Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Green Lake City, Polisi Amankan 32 Orang
Polisi gerebek kantor pinjol ilegal di Green Lake City, Tangerang. (Dimas Choirul)
A
A
A

Yusri mengatakan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas pinjol ilegal di Tanah Air.

"Kami akan terus bekerja. Bagaimana kelanjutannya nanti kita akan update kepada teman-teman semua termasuk temuan yang kemarin ditemukan oleh Polres Jakpus. Yang jelas kami akan tindak tegas para pelaku-pelaku semua ini," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement