“Pokoknya untuk biayanya akan kita bantu dan saya akan sampaikan kepada dokter di Sobirin untuk ditangani secara maksimal,” jelas Ratna.
Sedangkan Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi terkait adanya anak sekolah dasar yang koma lantaran dianiaya oleh rekan-rekan sekolahnya, informasi sudah kami terima dari pihak Polsek yang selanjutnya ditindaklanjuti langsung oleh unit PPA Polres Musi Rawas.
Selain itu juga orangtua anak-anak yang melakukan perbuatan itu sudah dipanggil dan diberikan penjelasan oleh pihaknya. Dan semuanya kooperatif dan siap apabila sewaktu-waktu dimintai keterangan oleh unit PPA Polres Musi Rawas.
“Yang terpenting sekarang ini kita lebih mengutamakan untuk kesembuhan dan kesehatan anak tersebut, kami juga sangat menyayangkan bisa terjadi hal seperti ini diwilayah kami, tapi terkait hukum tetap harus ditegakkan, tapi sesuai dengan SOP penanganan pada anak,” katanya.
Ditambahkan Efrannedy secara resmi kemarin, Rabu (13/10/2021) pihak keluarga korban telah melapor ke Polres Musi Rawas. Dan tim juga sudah melakukan penyelidikan guna melengkapi berkas nantinya.
(Khafid Mardiyansyah)