Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Kejadian Pembacokan Sadis, Pelakunya Tetangga Sendiri

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Minggu, 17 Oktober 2021 |06:03 WIB
5 Kejadian Pembacokan Sadis, Pelakunya Tetangga Sendiri
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

Baru-baru ini beredar video viral di media sosial. Dalam video tersebut memperlihatkan seorang warga yang melakukan aksi pembacokan kepada tetangganya sendiri. Kasus pembacokan oleh tetangga bukan kali pertama terjadi. Berikut daftarnya sebagaimana dirangkum pada Minggu (17/10/2021) :

Oktober 2021

Seorang warga inisial EM di Perumahan Karanganyar Residen, Bekasi menganiaya tetangganya dengan menggunakan senjata tajam. Aksi ini viral di media sosial.

Dalam video, tampak seorang pria yang menggunakan helm hitam mendatangi korban lalu menyerang dengan menggunakan senjata tajam. Korban melakukan perlawanan. Namun kepala korban sudah terkena bacokan. Korban pun berteriak untuk meminta pertolongan warga. Warga pun berdatangan untuk menolong korban dan mengejar pelaku yang kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Pelaku menuduh korban kerap menggunakan wifi.

Oktober 2021

DW seorang warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Jawa Timur diamankan petugas. Dia membacok leher tetangganya berinisial SP hingga terluka parah. Aksi pembacokan dipicu karena cemburu.

Pelaku gelap mata karena istrinya kerap diajak jalan-jalan oleh korban. DW mengaku mempunyai bukti percakapan antara istrinya dengan korban. Pelaku dijerat hukuman 5 tahun penjara.

September 2021

WS (53) tega membacok KS (58) yang merupakan tetangga dan sekaligus temannya. Aksi ini mengakibatkan korban KS tewas.

Baca Juga : Heboh Pria Bacok Tetangga Hanya Gara-Gara WiFi, Berikut 5 Faktanya

Peristiwa berdarah ini ini terjadi di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Tuban. Ketika itu korban dan pelaku berpapasan di jalan, tanpa cekcok kemudian pelaku langsung membacok korban di bagian leher. Korban WS diduga sakit hati kepada korban karena ucapannya. Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement