Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahasiswa Korban Smackdown Dinyatakan Sehat, Brigadir NP Dijerat Pasal Berlapis

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Minggu, 17 Oktober 2021 |08:04 WIB
Mahasiswa Korban <i>Smackdown</i> Dinyatakan Sehat, Brigadir NP Dijerat Pasal Berlapis
Polisi banting mahasiswa di Tangerang/Ist
A
A
A

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan. Setidaknya ada dua pasal yang dikenakan,” kata AKBP Shinto.

Langkah Brigadir NP membanting seorang pendemo jelas menyalahi aturan penanganan demonstrasi. “Ini yang sedang didalami Ditpropam Polda Banten,” tegas Shinto.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement