JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan belum mendapatkan izin dari Mahkamah Agung (MA) untuk memindahkan Irjen Napoleon Bonaparte dari Rutan Bareskrim ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, terkait hal itu pihaknya terus berkoordinasi dengan MA terkait pemindahan lokasi penahanan dari Irjen Napoleon.
"Belum (izin pindahkan Napoleon ke Lapas Cipinang)," kata Agus saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Polri Minta Tommy Sumardi Laporkan Dugaan Ancaman dari Napoleon
Dengan belum adanya izin tersebut, Agus menegaskan bahwa, sampai dengan saat ini, Napoleon Bonaparte masih mendekam di Rutan Bareskrim Polri. "Masih di Rutan Bareskrim," ujar Agus.