Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Pinjol Ilegal Hindari Polisi, Karyawannya Disuruh WFH

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 19 Oktober 2021 |10:47 WIB
Modus Pinjol Ilegal Hindari Polisi, Karyawannya Disuruh WFH
Penggerebekan kantor pinjol di Kepala Gading. (Foto: Istimewa)
A
A
A

Dalam penggerebekan ini, terdapat empat orang karyawan yang diamankan. Keempatnya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara untuk pemilik perusahaan, sampai dengan saat ini masih terus diburu polisi.

"Mereka (karyawan) kalau tidak kooperatif atau tidak datang ya berarti kita akan ambil (tangkap) khususnya yang bekerja di bagian penagihan," pungkas Aulia.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement