Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Luhut Pandjaitan dan Haris Azhar Dijadwalkan Mediasi Hari Ini

Erfan Maaruf , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |09:23 WIB
Luhut Pandjaitan dan Haris Azhar Dijadwalkan Mediasi Hari Ini
Luhut Binsar Pandjaitan (Foto : MPI)
A
A
A

Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 14 atau Pasal 15 UU Nomor 1Tahun 1986 tentang Peraturan hukum pidana Pasal 310 KUHP atau Pasal 311 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement