Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penangkapan Terukur, Kebijakan KKP Kelola Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |10:37 WIB
Penangkapan Terukur, Kebijakan KKP Kelola Sumber Daya Perikanan Berkelanjutan
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Perikanan merupakan salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan positif di tengah pandemi Covid-19. Pada kuartal kedua 2021, sektor perikanan naik 9,69 persen.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2021 berada di angka 7,07 persen dari triwulan II-2020.

Dari data BPS tersebut diketahui nilai PDB sektor perikanan pada triwulan II sebesar Rp188 triliun atau penyumbang 2,83 persen dari total PDB Nasional.

"Ini kabar baik. Menunjukkan bahwa produktivitas sektor kelautan dan perikanan tidak kendor meski pandemi masih melanda. Kita akan pacu terus agar menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi negara," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangannya pada Kamis 5 Agustus 2021 lalu.

Setelah dilantik sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada 23 Desember 2020 lalu, Trenggono ingin mewujudkan blue economy atau ekonomi biru di KKP. Di mana, salah satu kebijakan yang dirancang adalah penangkapan terukur dan mulai diterapkan pada 2022 mendatang.

Adapun nilai produksi di sektor perikanan laut Indonesia terhitung sekitar Rp132 triliun dengan peluang produksi melebihi 10 juta ton pertahun.

Baca juga: Tangkap Ikan Terukur Bisa Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Ini Penjelasannya

Menurut dia, dengan penangkapan ikan terukur sumber daya perikanan dapat mengukur angka produksi dan batasan penangkapan. Sehingga berdampak pada ketahanan ekosistem untuk mendukung ketahanan pangan. Kemudian nilai produksi yang menunjukkan ketahanan ekonomi.

"Terakhir, nilai pendapatan dan kesejahteraan nelayan yang menunjukkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat," kata dia beberapa waktu lalu.

Baca juga: Cara Menteri Trenggono Raup PNBP Rp12 Triliun

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement