Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tangkap Pendana Pinjol Ilegal yang Sebabkan Ibu di Wonogiri Bunuh Diri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 22 Oktober 2021 |15:22 WIB
 Bareskrim Tangkap Pendana Pinjol Ilegal yang Sebabkan Ibu di Wonogiri Bunuh Diri
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, menangkap tersangka yang diduga menjadi pendana jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyebabkan seorang ibu bunuh diri di Wonogiri.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika menjelaskan, tersangka berinisial JS seorang perempuan yang diduga merupakan pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal tersebut.

"Ditangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal. Dan juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal," kata Helmy kepada awak media, Jakarta, Jumat (22/10/2021).

Baca juga:   6 Pinjaman Online Via Web Langsung Cair

Dalam perkara ini, Helmy menuturkan bahwa, KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS telah mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal. Beberapa diantaranya adalah, aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.

Diketahui, Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang ke ibu di Wonogiri. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.

Baca juga:  Desk Collection Pinjol Ilegal Sehari Bisa Kirim Teror dan Promosi ke 150 Ribu Orang

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'FULUS MUJUR' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," ujar Helmy.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement