JAKARTA - Kepala Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi dan Kreatif Kabupaten Kepulauan Seribu, Puji Astuti akan kembali membuka pariwisata Kepulauan Seribu mulai hari ini Jumat (22/10/2021).
(Baca juga: DKI Jakarta PPKM Level 2, Playground di Mal Bisa Buka)
Namun kata dia, aturan-aturan yang diterapkan, seperti maksimal kapasitas kunjungan sebesar 25 persen.
"Kami minta baik pelaku usaha wisata maupun wisatawan terus mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Puji Astuti.
(Baca juga: PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang 14 Hari hingga 1 November)
Sektor pariwisata di Kepulauan Seribu kembali dibuka seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Dalam hal ini, untuk memudahkan pengawasan di setiap dermaga dibuat dua jalur masing-masing untuk warga dan pegawai yang bertugas di Kepulauan Seribu serta satu jalur khusus wisatawan atau umum untuk pemeriksaan bukti sudah divaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.
Pembukaan sektor pariwisata di Kepulauan Seribu ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri RI Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, 2, dan 1 di Jawa dan Bali.