Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Bongkar Pinjol Ilegal, 13 Orang Ditangkap

Erfan Maaruf , Jurnalis-Jum'at, 22 Oktober 2021 |16:38 WIB
 Polda Metro Bongkar Pinjol Ilegal, 13 Orang Ditangkap
Polda Metro Jaya bongkar perusahaan pinjol ilegal (foto: MNC Portal)
A
A
A

Dari 13 tersangka yang telah ditahan merupakan karyawan sampai supervisor hingga direktur perusahaan. Lebih lanjut dia mengatakan, dari lima lokasi yang telah dibongkar penyidik telah menemukan sebanyak 105 aplikasi pinjaman online ilegal.

"Sebanyak 105 aplikasi pinjaman online ilegal," tambahnya.

Baca juga:  6 Pinjaman Online Via Web Langsung Cair

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 30 perangkat komputer berupa monitor, CPU dan keyboard, 14 laptop, 30 handphone, dua kotak SIM card, 17 buah RAM.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement