JAKARTA – Tepat 93 tahun yang lalu, para pemuda Indonesia mengucapkan ikrar untuk bertumpah darah, berbahasa, dan berbangsa Indonesia. Ikrar, yang kini dikenal sebagai Sumpah Pemuda itu menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaannya.
BACA JUGA: Peristiwa 28 Oktober : Deklarasi Sumpah Pemuda
Sumpah Pemuda merupakan salah satu pencetus atau tonggak yang membakar persatuan serta semangat golongan-golongan muda dalam mewujudkan kemerdekaan Republik Indonesia. Sumpah Pemuda diperingati setiap tanggal 28 Oktober, tanggal dimana para pemuda Indonesia, 93 tahun lalu bersepakat untuk mengucap sumpahnya.
Isi sumpah yang mereka ucapkan tersebut adalah sebagai berikut :
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
BACA JUGA: Pemuda Indonesia Harus Berkarakter Moral agar Terhindar Paham Radikal
Sumpah Pemuda merupakan hasil dari rumusan dalam Kongres Pemuda II Indonesia, sebuah pertemuan besar pada 1928 yang dihadiri para pelajar dari seluruh wilayah Nusantara yang tergabung dalam Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI).
Kongres Pemuda II digelar tiga sesi di tiga tempat berbeda. Organisasi kepemudaan yang hadir saat itu di antaranya Jong Java, Jong Batak, Jong Ambon, dan Jong Islamieten Bond.
Sesi pertama dilakukan pada 27 Oktober 1928 di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB) yang sekarang bernama Lapangan Banteng. Ketua PPPI, Sugondo Djojopuspito dalam sambutannya saat itu berharap Kongres Pemuda II diharapkan dapat mempererat semangat persatuan di antara para pemuda.