Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Visum Sopir TransJakarta Tabrakan, Nihil Zat Adiktif dan Psikotropika

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 26 Oktober 2021 |15:17 WIB
Polisi Visum Sopir TransJakarta Tabrakan, Nihil Zat Adiktif dan Psikotropika
Tabrakan dua bus Transjakarta. (Foto: TMC Polda Metro)
A
A
A

JAKARTA - Polisi melakukan visum terhadap sopir berinisial J dalam kasus kecelakaan dua unit bus TransJakarta di Jalan MT Haryono atau tepatnya exit Tol Cawang, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021). Hasil visum sementara, polisi tidak menemukan adanya zat adiktif atau psikotropika di dalam tubuh sopir J. 

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab kecelakaan tersebut. Meski begitu, pihaknya telah melakukan visum terhadap sopir yang telah meninggal dunia.  

"Untuk sopir kami sudah lakukan pengecekan sampel darah, dari hasil visum sementara gak ditemukan zat adiktif atau psikotropika," kata Argo di kantornya, Selasa (26/10/2021).

Meski telah melakukan visum namun pihaknya belum melakukan autopsi terhadap sopir. Pihaknya masih menunggu persetujuan dari pihak keluarga.  

"Yang bersangkutan memang tinggal di Cianjur dan yang berkomunikasi keponakannya. Kami masih tunggu pihak keluarga untuk beri izin sehingga bisa buat terang dari terjadinya kecelakaan ini," jelasnya.

Baca juga: Tunggu Investigasi Kecelakaan Transjakarta, Anies: Kita Akan Cek yang Terjadi Sesungguhnya

Sebelumnya, polisi mencatat sejumlah korban kecelakaan dua unit bus TransJakarta berjumlah 33 orang. Dari sebanyak 33 orang yang menjadi korban ada sebanyak 2 orang meninggal. Dua orang itu adalah J merupakan sopir dan DS penumpang yang duduk di depan dekat supir. 

"Dua orang meninggal dunia di tempat sopirnya J dan satu penumpang yang duduk di depan DS," jelasnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement