Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Perdagangan Narkoba, 150 Orang Ditangkap dan Sita Uang Tunai Rp439 Miliar

Agregasi VOA , Jurnalis-Rabu, 27 Oktober 2021 |08:05 WIB
Polisi Gerebek Perdagangan Narkoba, 150 Orang Ditangkap dan Sita Uang Tunai Rp439 Miliar
Wakil Direktur FBI Paul Abbate memberikan keterangan pers tentang jaringan narkoba 'Darknet' (Foto: AP via VOA)
A
A
A

WASHINGTONDepartemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), pada Selasa (26/10) mengatakan penegak hukum di AS dan Eropa menangkap setidaknya 150 orang yang diduga melakukan perdagangan narkoba melalui jaringan gelap. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan selama sepuluh bulan. Petugas juga menyita uang tunai lebih dari USD31 juta (Rp439 miliar) dan mata uang kripto serta 45 senjata api (senpi).

Darknet adalah jaringan internet di dalam internet yang hanya bisa diakses dengan menggunakan piranti lunak dan konfigurasi khusus seperti browser Tor.

Departemen Kehakiman mengatakan mereka yang ditangkap terlibat dalam puluhan ribu penjualan narkoba online ilegal di Amerika, Inggris, Australia, Bulgaria, Prancis, Jerman, Italia, Belanda, dan Swiss.

Media Belanda melaporkan 65 orang Amerika termasuk di antara mereka yang ditangkap, bersama 47 orang Jerman dan 25 orang Inggris.

Baca juga: Kecanduan Narkoba dalam Keluarga, Anak-Anak Afghanistan Terjebak dalam Lingkaran Setan

“Inti operasi hari ini adalah membuat penjahat yang beroperasi di dark web menjadi waspada bahwa komunitas penegak hukum memiliki sarana dan kemitraan global untuk membuka kedok mereka dan meminta pertanggungjawaban atas aktivitas ilegal mereka, bahkan di situs dark web,” ujar Jean-Philippe Lecouffe, Wakil Direktur Eksekutif Operasi EuropDol, dalam pernyataan.

Baca juga: Usai Buron, Mantan Kepala Intelejen Ditangkap Atas Dugaan Perdagangan Narkoba

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement