Baca juga: Dikuasai Birahi, Pria Ini Cabuli Anak Gadis Pacarnya 17 Kali
Dia menambahkan, alasan pelaku menyetubuhi korbannya karena saya terhadap ponakannya itu.
Pelaku terancam hukuman 15 tahub dengan dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Deretan Kasus Penyekapan Gadis, Nomor 2 Bikin Pilu
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.