Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK: Tingginya Biaya Politik Jadi Faktor Kepala Daerah Korupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 27 Oktober 2021 |08:02 WIB
KPK: Tingginya Biaya Politik Jadi Faktor Kepala Daerah Korupsi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyoroti tingginya ongkos biaya politik yang harus dikeluarkan oleh para calon kepala daerah. Tingginya biaya politik tersebut, menjadi salah satu faktor penyebab maraknya korupsi yang menjerat para kepala daerah.

Ghufron mendapat laporan, ongkos untuk menjadi kepala daerah sekelas bupati yakni senilai Rp5 sampai Rp10 miliar.

Angka tersebut, kata Ghufron, jauh lebih tinggi dari harta yang dimiliki oleh para calon kepala daerah. Hal itulah yang kemudian memaksa para calon kepala daerah mencari sponsor dari pengusaha.

"Anomali yang hanya terjadi di Indonesia ketika banyak yang mau jadi bupati dengan mengeluarkan biaya mahal sekitar Rp5-10 Miliar, sangat jauh dibandingkan dengan hartanya," ujar Ghufron saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Borneo Tarakan (UBT), Kalimantan Utara, Selasa 26 Oktober 2021.

Ghufron membeberkan, kasus korupsi terbanyak yang ditangani KPK yakni bermodus suap. Berdasarkan data yang dikantongi Ghufron, hingga saat ini sudah ada 739 kasus suap yang ditangani KPK. Di mana, kata dia, kasus suap tersebut berkaitan dengan pengurusan izin dan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di daerah.

Baca juga: Rugikan Negara Rp5,2 Miliar, KPK Supervisi Kasus Korupsi Benih Bawang Merah

Menurut Ghufron, kasus suap pengurusan izin serta pengadaan barang dan jasa terjadi hampir di semua daerah Indonesia. Saat ini, sambungnya, terdapat 27 kepala daerah dari 34 provinsi tersangkut tindak pidana korupsi.

Baca juga: Buka Penyelidikan Baru, KPK Bidik Para Penikmat Duit Bansos Covid-19

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement